Padang – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar mencabut laporan dugaan pelanggaran terhadap Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra. Keputusan ini diambil setelah kajian menyeluruh yang menemukan tidak adanya unsur pelanggaran etik oleh Musfi Yendra.
“Kami mencabut laporan ini setelah melakukan kajian dan penelusuran fakta. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran etik oleh saudara Musfi Yendra,” ungkap Ketua PJKIP, Almudazir, saat pertemuan silaturahmi dengan KI Sumbar pada Senin, 19 Agustus.
Almudazir juga menegaskan komitmen PJKIP Sumbar untuk memperkuat sinergi dengan KI Sumbar demi mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat, dihadiri oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, beserta seluruh komisioner dan Penasehat PJKIP, Novrianto.
Musfi Yendra, Ketua KI Sumbar, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga publik dan jurnalis. “Jurnalis adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan bisa semakin mengoptimalkan keterbukaan informasi dan memudahkan akses publik terhadap informasi,” ujar Musfi.
Selain itu, Ketua PJKIP, Almudazir, memberikan apresiasi terhadap inisiatif KI Sumbar dalam memperkuat keterbukaan informasi di Sumatera Barat. “Kami mendukung penuh upaya Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan di Sumatera Barat. Kerja sama ini akan terus kami tingkatkan untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi,” tegas Almudazir.
Menurut Almudazir, tantangan yang dihadapi Komisi Informasi akan semakin berat, terutama karena beberapa pimpinan badan publik terlihat masih setengah hati dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Oleh karena itu, PJKIP akan terus mendukung KI dalam mencapai target keterbukaan informasi di Sumbar, termasuk memperluas jaringan PJKIP di seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.
Penasehat PJKIP, Novrianto, mengingatkan bahwa keberhasilan dalam mencapai keterbukaan informasi memerlukan semangat kebersamaan. “Kekompakan seluruh komisioner KI sangat penting, terutama dalam kolaborasi dengan PJKIP untuk menyuarakan program-program KI,” ungkap Novrianto, yang akrab disapa Ucok.
Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan diskusi mengenai berbagai isu terkini terkait keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya mendorong transparansi. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dalam mengedukasi publik serta mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah. Pertemuan diakhiri dengan makan siang bersama, menambah keakraban antara kedua pihak.






