Dini Hari, 21 Orang Terjaring Razia di Padang

PADANG, KABARSUMBAR – 21 orang terjaring razia dalam operasi yustisi pada sejumlah tempat hiburan malam di Padang, Minggu 29 September 2019 dini hari.

Operasi itu melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.

Danpom Lantamal II Padang, Letkol Laut (PM) Dodi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan dan Ketertiban (Hartib), Mayor Laut (PM) Suhawan mengungkapkan operasi gabungan ini bertujuan untuk ketertiban untuk di internal TNI dan masyarakat berdasarkan laporan masyarakat.

“Polisi militer tetap menegakkan aturan didalam instansi militer, serta kami berkolaborasi dengan lintas sektor sesuai program pemerintah yang menciptakan Kota Padang yang bersih dari maksiat,” kata Suhawan didampingi Kasi Penyelidikan dan Pengamanan Mayor Laut Enriko Sandro.

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang tak luput dari razia petugas, terutama yang berada di kawasan Pondok.

Alhasil, sebanyak 21 orang yang terdiri dari 15 perempuan dan 6 pria digiring petugas lantaran tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam razia yang dikomandoi oleh Polisi Militer (Pom) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang.

Dalam razia tersebut, seorang wanita yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol menolak untuk dibawa petugas. Selain dalam kondisi mabuk, dirinya juga tak memiliki tanda pengenal

Selain itu petugas juga menyita puluhan minuman keras (miras) yang tak memiliki izin jual dan penjualan yang bebas.

“Untuk minuman dan orang yang diamankan, kami bawa terlebih dahulu untuk diamankan, lalu kami serahkan ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, kami tak mencampuri sampai kesana. Beruntung dalam razia ini, tak ada satupun anggota TNI-Polri yang terjaring razia,” ucap Suhawan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.