NasionalPemerintah

DPD RI Adakan Rakor dengan Direksi BUMN Terkait Proyek Strategis

741
×

DPD RI Adakan Rakor dengan Direksi BUMN Terkait Proyek Strategis

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan DPD RI dengan Direksi BUMN Karya, dikemukakanlah sejumlah kendala dan permasalahan yang dihadapi BUMN Karya dalam pelaksanaan percepatan Proyek Strategis Nasional.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dam Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamuddin yang digelar di ruang rapat pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan pada Selasa, 15 Desember 2020 siang.

Ikut hadir dari jajaran direksi BUMN Karya, hadir Novel Arsyad (Dirut Pembangunan Perumahan), Budi Harto (Dirut Hutama Karya), Destiawan Soewardjono (Dirut Waskita Karya), Haedar Abdul Karim (Dirut Nindya Karya), Sugeng Rochadi (Dirops Wijaya Karya) dan Parta Saratih (Direktur QHSE Adhi Karya).

Pada kesempatan itu, Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta dukungan DPD RI agar perbankan memberi kelonggaran di masa pandemi ini. Mengingat beban cash flow Waskita Karya yang cukup berat.

“Sejak Oktober, sejumlah bank menahan fasilitas modal kerja dan SCF, sehingga kami juga kesulitan di lapangan,” ungkapnya

Oleh sebab itu, pihaknyapun terpaksa merevisi sejumah terget kinerja perusahaan. Termasuk target pendapatan usaha dan arus kas dari aktivitas operasional.

“Target pendapatan usaha kami revisi, turun 48 persen,” tambahnya.

Selain itu, juga terdapat permasalahan lain seperti kasus pembebasan lahan, terutama untuk proyek jalan tol, serta hambatan dari sejumlah pemerintah daerah terkait arus suplay material dan izin penggunaan tanah kawasan hutan dari kementerian LH.

LaNyalla menyatakan akan meminta semua pihak, termasuk Pemda dan Kementerian/Lembaga untuk sinergi dalam medukung percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dalam rakor tersebut.

Dalam pengantar Rakor, LaNyalla mengungkapkan, bagi DPD RI, percepatan Proyek Strategis Nasional tersebut penting. Karena selain menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah, proyek tersebut juga akan menyerap tenaga kerja.

DPD RI memberikan dukungan penuh kepada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mencakup 201 proyek dan 10 program di 22 sektor, dengan total nilai investasi sebesar 4.817,7 Triliun Rupiah.

“Dan khusus di tahun 2021 nanti, pemerintah melalui KPPIP telah menargetkan penyelesaian 38 proyek dengan nilai investasi 464,6 Triliun Rupiah. Dengan asumsi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 878 ribu orang,” urainya.

Lanjutnya, DPD RI ingin memastikan, BUMN Karya, yang mendapat penugasan maupun mengikuti tender Proyek Strategis Nasional, mampu berjalan on the track. Sehingga target jumlah proyek dan waktu yang dipatok pemerintah melalui KPPIP dapat terlaksana.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.