PemerintahSumatera Barat

DPRD Sumbar Desak Gubernur Ganti Dua Kepala Dinas Dinilai Kinerja Buruk

835
×

DPRD Sumbar Desak Gubernur Ganti Dua Kepala Dinas Dinilai Kinerja Buruk

Sebarkan artikel ini

Desakan ini muncul akibat sorotan tajam DPRD terhadap buruknya pencapaian program pemerintah daerah oleh kedua dinas tersebut.

Foto : Internet

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera mengevaluasi serius kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul rekomendasi penggantian Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

Desakan ini muncul akibat sorotan tajam DPRD terhadap buruknya pencapaian program pemerintah daerah oleh kedua dinas tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, pada Minggu (13/7/2025) mengungkapkan rekomendasi penggantian dua kepala dinas ini bermula dari pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Seluruh anggota Banggar menyoroti kinerja kedua dinas yang dinilai jauh dari target, terutama terkait realisasi program dan penyerapan anggaran.

Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura menjadi perhatian khusus karena mencatatkan penyerapan anggaran terendah selama dua tahun terakhir.

Padahal, sektor pertanian merupakan program unggulan dan tulang punggung perekonomian Ranah Minang, dengan alokasi 10 persen APBD setiap tahunnya.

“Kami juga mendapati adanya surat kaleng yang pada intinya kepala dinas tidak bisa melakukan manajemen terhadap bawahannya sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” jelas Evi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan disorot tajam atas kegagalan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp19,8 miliar.

Akibatnya, Pemerintah Provinsi Sumbar terpaksa menanggung biaya pengerjaan proyek tersebut menggunakan APBD Sumbar 2025.

“Dari kedua persoalan ini DPRD menilai kepala dinas ini tidak mampu menjadi penunjang utama terhadap implementasi program kepala daerah,” tegas Evi.

Ia menambahkan rekomendasi ini murni bentuk pengawasan DPRD, bukan sentimen pribadi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada gubernur, namun mengingatkan bahwa tanpa evaluasi serius, pencapaian program daerah terancam gagal.

“Saya rasa gubernur butuh orang yang betul-betul bisa merealisasikan program atau visi dan misi yang telah disusun,” kata Evi.

Dalam rapat paripurna pada Jumat (11/7), Banggar DPRD Sumbar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lain kepada gubernur terkait kinerja dan pengelolaan belanja daerah.

Rekomendasi tersebut meliputi evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan realisasi anggaran di bawah 90 persen, penuntasan proyek-proyek strategis yang mangkrak, serta penyelesaian program unggulan daerah yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2021–2026.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.