Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mewanti-wanti agar Komisaris tidak main-main dalam memilih calon Direksi Bank Nagari yang prosesnya tengah berjalan saat ini.
Dikutip dari SuaraMerdeka, Supardi menyebut, jika pihaknya tengah melakukan pengawasan intensif terhadap Bank Nagari, sesuai dengan fungsi dari lembaga legislatif yakni pengawasan.
Hal pertama yang disoroti pihaknya ialah proses Assesment yang melibatkan pihak ketiga.
“Kita telah memanggil Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Nagari yang proses assesment yang melibatkan pihak ketiga, (mau) pihak keempat atau pihak kelima dan berapa pihakpun silahkan, kalau memang itu juknis dan juklak yang ditetapkan komisaris utama,” kata Supardi di ruang kerjanya, Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat 13 Desember 2019.
Menurut Supardi yang terpenting saat ini ialah, bagaimana Komisaris benar-benar mengawal aturan regulasi yang telah mereka buat sendiri tentang Assesment tersebut.
“Kita menyayangkan, kita minta laporan sampai sejauh mana hasil dari assesment itu, karena kalau bagaimanapun kita di DPRD Sumbar (pengawasan), namun sayangnya (hanya) dalam bentuk laporan jadwal tetapi tidak nama-nama orang,” jelas Supardi.
Bahkan, kata Supardi, pihaknya telah memprediksi nama yang dimasukkan Komisaris Bank Nagari tersebut.
“Tetapi, kita sudah memprediksikan nama-nama yang dimasukkan oleh komisaris tadi itu, proses assesment silahkan libatkan orang lain. (Tapi) bagaimana komisaris bisa mengawal regulasi assesment untuk laporan sampai sejauh mana hasil assesment, laporan dalam (diterima) bentuk jadwal bukan nama-nama orang,” ujarnya.
Dikatakan Supardi, tahap pertama sudah dilakukan komisaris, potensi maupun kompetensi, membuat makalah hingga assesment akhir dihandel komisaris.
“Berdasarkan pengalaman dan track record, acuan rekruitmen direksi harus memenuhi itu, sesuai dengan keahlian, track record punya kasus (apa) ngak, OJK dan komisaris punya data itu,” kata Supardi.
Bahkan, Supardi juga mempertanyakan alasan pengajuan Calon Direksi, dimana sebelumnya, dua orang untuk masing-masing jabatan, namun saat ini diganti menjadi satu orang untuk setiap jabatan.
“Kalau dulu ada dua orang, sekarang satu-satu sesuai dengan nomenklatur Dirut, kepatuhan, operasional. (Apa) Secara pengalaman sudah memadai, sudah dianggap lengkap, punya track record, kita berharap komisaris tidak bermain-main, ada calon yang bermasalah dan diketahui publik, apa dasar komisaris sehingga disahkan dalam RUPS,” ujarnya.
Lanjut Supardi, agenda RUPS dalam memilih Direksi baru, seharusnya menetapkan sesuai dengan kepatutan, apakah spin off, konversi atau tetap.
Karena, menurutnya, langkah konversi Bank Nagari menjadi Syariah tidak sinkron dengan pemilihan Direksi kali ini.
“RUPS perubahan nomen, memilih calon direksi, spin off dan keputusan tidak menyambung, (keputusannya) konvensional ke syariah, keputusan itu dilakukan, (namun) tidak satupun punya basic (pengalaman) Syariah, karena didalam POJK calon Direksi harus memenuhi persyaratan masing-masing,” tegasnya.
Dijelaskan Supardi, saat ini, masih ada waktu dua tahun, ia berharap, mulai sekarang sudah mengarah untuk perubahan menjadi Syariah.
“Apakah internal Bank Nagari sudah mempersiapkan untuk secara total mengarah Syariah, karena direksi akan tumbang (yang) punya masalah, jika kelima tumbang maka kesempatan cari bank nagari calon dari luar,” bebernya.
Dikatakan Supardi, pihaknya sangat mendukung Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, namun ia mewanti-wanti agar pemilihan Direksi yang baru tidak memiliki kepentingan kelompok manapun.
“Proses pemilihan jangan dipolitisi, aset Bank Nagari (itu) 24 triliun, maka jangan ditumpangi kepentingan politik, OJK harus independen dalam melakukan pengawasannya, kalau tidak DPRD akan ambil tindakan tegas jika tidak, akan (kita) laporkan ke pemerintah pusat atau Presiden RI,” pungkas Supardi.