Lima Puluh Kota – Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Jeily Syahputra mengambil sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD di Kawasan Bukik Limau, Selasa (24/9/2024).
Rapat paripurna istimewa yang dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sementara Doni Ikhlas itu juga dihadiri langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Kapolres Lima Puluh Kota, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306 Lima Puluh Kota, dan berbagai pihak lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golongan Karya itu mengatakan bahwa pengucapan sumpah pimpinan tersebut bukanlah sekedar formalitas, namun menandakan dimulainya DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota ini bukanlah sekedar formalitas, namun menandakan dimulainya DPRD Kabupaten Limapuluh Kota memiliki pimpinan Defenitif,” ucapnya.
Lebih jauh Doni berharap agar semua pihak mendukung pimpinan DPRD dalam menjalankan amanah. Pimpinan DPRD diyakini akan membawa semangat dan inovasi baru dalam memajukan daerah.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, pimpinan DPRD akan membawa semangat dan inovasi baru dalam memajukan daerah. Mari bersatu dalam mendukung kebijakan yang diambil ” tutupnya.
Usai pembukaan rapat paripurna istimewa dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Mereka yang diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2024-2029 itu, yakni Doni Ikhlas sebagai Ketua DPRD dari partai Golkar, Alia Efendi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dari partai Nasdem, serta Muhammad Fadhli Abrar sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dari Partai Keadilan Sejahtera. (Ikhlasul Ihsan)