Jakarta – Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan selebritas Erika Carlina dan DJ Panda, atau Giovanni Surya Saputra, memasuki babak baru.
Erika Carlina secara mengejutkan mencabut laporan polisinya setelah melalui serangkaian mediasi.
Langkah ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai di luar jalur hukum.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025 atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi pencabutan laporan tersebut. “Iya, benar (dicabut),” tegas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, Senin (22/12/2025).
Iskandarsyah menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini merupakan hasil dari serangkaian mediasi yang dilakukan di luar proses hukum formal.
“Mereka sudah mediasi di luar, terjadi kesepakatan,” imbuhnya.
Meskipun laporan telah dicabut, proses administrasi di kepolisian tetap berjalan. Pihak kepolisian juga tengah memproses permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Suratnya masuk Jumat kemarin. Kami menerima pengajuan RJ dari pihak terkait dan saat ini sedang diproses,” terang Iskandarsyah. Restorative justice sendiri menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta tanggung jawab pelaku atas perbuatannya.
Sebelumnya, DJ Panda telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina atas tindakannya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan publik, mengakui kesalahannya atas tindakan pengancaman yang ia lakukan melalui grup WhatsApp.
“Saya atas nama Giovani Surya Saputra memohon maaf sebesar-besarnya kepada Erika Carlina,” ungkap Panda saat ditemui di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12/2025).
DJ Panda juga mengakui perbuatannya menyebarkan data pribadi Erika Carlina ke dalam grup WhatsApp yang berisikan penggemarnya.
Tindakan ini, menurutnya, berdampak besar, termasuk bocornya informasi kehamilan Erika ke publik dan teror pesan langsung yang diterima oleh Erika.
“Saya baru menyadari dampak perbuatan saya setelah melihat reaksi publik atas rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika,” jelas Panda.
Pengakuan ini menjadi titik balik dalam upaya penyelesaian konflik antara keduanya.
Dengan permintaan maaf terbuka dan kesediaan untuk bertanggung jawab, DJ Panda membuka jalan bagi proses mediasi yang akhirnya membuahkan kesepakatan damai.
Pencabutan laporan ini menandai babak baru dalam hubungan Erika Carlina dan DJ Panda.
Meskipun sempat menempuh jalur hukum, kedua belah pihak memilih untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan pemulihan hubungan.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, yang berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran informasi pribadi dan ujaran kebencian.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan privasi dalam berinteraksi di media sosial.





