Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Upaya Tingkatan Keselamatan Lalu Lintas

Foto : Internet

Padang – Kementerian PUPR menetapkan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemenang tender proyek Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat. Keputusan tersebut tertera dalam Surat Menteri PUPR Nomor PB 0201-Mn/991 tertanggal 18 Oktober 2024. Proyek ini memiliki nilai investasi Rp2,79 triliun dan masa kerja 12 tahun 6 bulan.

Anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan, kepastian proyek Flyover Sitinjau Lauik menjadi bagian dari 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kami berharap peletakan batu pertama dapat segera dilaksanakan,” ungkap Andre melalui akun media sosialnya, Selasa (22/10/2024).

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu juga menyebutkan, penetapan Hutama Karya sebagai pemenang tender telah diinformasikan meskipun masih dalam negosiasi harga.

Pada 21 Oktober 2024, Kementerian PUPR mengonfirmasi semua ketentuan proyek Flyover Sitinjau Lauik telah disepakati. Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menekankan pentingnya flyover ini untuk keselamatan pengguna jalan.

“Flyover Sitinjau Lauik adalah solusi mengurangi kecelakaan dan longsor. Proyek ini vital sebagai akses jalan nasional dari Jawa menuju Padang,” ujar Medi. Infrastruktur yang kuat akan mendukung keselamatan masyarakat, terutama saat hujan deras yang sering mengakibatkan longsor.

Medan jalan yang ekstrem di kawasan Sitinjau Lauik menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan. Proyek flyover diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.