Bogor – Terkait aspirasi yang disampaikan pimpinan DPD RI yang mengusulkan agar pendiri ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah mendapat gelar pahlawan nasional disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikan saat menerima pimpinan DPD RI di Istana Bogor dalam agenda rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPD RI pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang hadir bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berhalangan hadir karena masih bertugas di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengungkapkan, ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah yang berdiri pada 30 November 1030 di Medan, Sumatera Utara itu menjadi bagian dari sejarah perjuangan melawan penjajahan di Indonesia, terutama di kurun waktu antara tahun 1930 hingga 1950.
“Mengingat ormas tersebut memiliki peran dan tujuan yang hampir sama dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, maka para pengurus Al Jam’iyatul Wasliyah berharap pemerintah juga memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada pendiri ormas tersebut,” tukas Nono Sampono.
Sekedar mengingat bahwa Al Jam’iyatul Wasliyah didirikan oleh tiga sekawan, yakni H. Ismail Banda, HM. Arsyad Thalib Lubis dan H. Abdurrahman Syihab. Hingga saat ini, ormas tersebut berpusat di Sumatera Utara dan tersebar di sebagian Pulau Sumatera serta di beberapa Provinsi di Kalimantan.
Hambatan di UIN
Nono Sampono juga menyampaikan adanya hambatan yang terjadi di 10 Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di Indonesia terkait pembukaan program studi non agama.
“Aspirasi ini kami sampaikan, mengingat pembukaan prodi di perguruan tinggi berkontribusi terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia, sesuai dengan arahan Presiden dalam beberapa kesempatan,” jelasnya.
Ke-10 UIN tersebut masing-masing adalah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mataram, UIN Raden Intan Lampung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sultan Thaha Saifudin Jambi, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Ia menanyakan kelanjutan proses alih status sembilan IAIN menjadi UIN yang telah disetujui presiden, yang hingga kini masih menyisahkan tiga dari sembilan IAIN. Ketiga IAIN yang masih menunggu proses di kementerian itu adalah IAIN Ambon, IAIN Palu dan IAIN Gorontalo.
Terkait daerah kepulauan, Nono juga menyampaikan aspirasi perlunya ambulance laut sebagai jawaban atas persoalan kesehatan dimana fasilitas Kesehatan rujukan yang memadai hampir semua berada di Ibukota Kabupaten atau Provinsi yang cukup jauh.
“Dalam beberapa kasus, sangat diperlukan moda transportasi ambulance laut untuk mempercepat penanganan tanggap darurat, mengingat moda transportasi kapal penumpang umum sangat terbatas dari sisi kecepatan dan jadwal keberangkatan,” imbuhnya.
Mengenai hal tersebut Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah.
“Alhamdulillah Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan,” tukas LaNyalla.






