Nasional

Ini Daftar Bandara yang Tutup Penerbangan Domestik di Indonesia

4871
×

Ini Daftar Bandara yang Tutup Penerbangan Domestik di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah melalui Kementeri Perhubungan RI resmi menutup sementara seluruh penerbangan domestik di Indonesia.

Penutupan itu efektif dimulai pada Sabtu 25 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Adapun aturannya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Covid-19.

Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang :

PT Angkasa Pura I :

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
  2. Bandara Juanda di Surabaya
  3. Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar
  4. Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan
  5. Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
  6. Bandara Sam Ratulangi di Manado
  7. Bandara El Tari di Kupang
  8. Bandara Pattimura di Ambon
  9. Bandara Adi Soemarmo di Solo
  10. Bandara Internasional Lombok di Praya
  11. Bandara Frans Kaisiepo di Biak Papua
  12. Bandara Internasional Yogyakarta
  13. Bandara Sentani di Papua
  14. Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta
  15. Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin

Berikut daftar Bandara PT Angkasa Pura II :

  1. Soekarno-Hatta (Tangerang)
  2. Halim Perdanakusuma (Jakarta)
  3. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
  4. Kualanamu (Deli Serdang)
  5. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
  6. Silangit (Tapanuli Utara)
  7. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
  8. Supadio (Pontianak)
  9. Bandar Udara Banyuwangi (Banyuwangi)
  10. Radin Inten II (Lampung)
  11. Husein Sastranegara (Bandung)
  12. Depati Amir (Pangkalpinang)
  13. Sultan Thaha (Jambi)
  14. HAS Hanandjoeddin (Belitung)
  15. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
  16. Kertajati (Majalengka)
  17. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
  18. Sultan Iskandar Muda (Aceh)
  19. Minangkabau (Padang)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.