Ini Daftar Nomor Urut Calon Gubernur Sumbar

Foto : internet

PadangKPU menetapkan nomor urut  bakal calon (balon)  menjadi pasangan calon (Paslon) melalui rapat pleno terbuka, yang dihadiri pasangan dan partai politik (parpol) dengan jumlah terbatas pada hari ini Kamis, 24 September 2020.

Pleno terbuka tersebut diadakan di hotel Kota Padang yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Sumbar Amnasmen, didampingi anggota atau komisioner kordinator divisi masing-masing yakni, Izwaryani,Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman.

Selain itu, Bawaslu juga menghadiri rapat tersebut, serta stakeholder lainnya para Kabag,kasubag dan semua yang terkait dalam penyelenggaraan, seperti Kabag Hukum, Tehnis dan Hupmas Aaan Wuryanto, Kabag SDM Wandri Zen, Kabag umum dan keuangan Arlis, kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, kasubag hukum Yusrifal Yaqub dan kasubag data Agustian Piliang.

Amnasmen mengatakan, dengan ditetapkan sebagai pasangan calon dan telah mendapat nomor urut, maka semua calon serta tim pemenangan, baik parpol dan non-parpol wajib mengikuti aturan yang berlaku pada tahapan berikut

Jika ditemukannya pelanggaran, maka resiko akan ditanggung para calon, dan yang paling berat bisa dicoret dari pencalonan, sesuai kesalahan yang dilanggar dalam aturan.

“Setelah semua ditetapkan menjadi pasangan calon dengan nomor urut yang sudah dicabut masing-masing pasangan, maka wajib untuk mengikuti aturan semua tahapan kedepan, baik kampanye maupun kimentar dimedia massa, media sosial atau lainnya, karena bisa menjadi pelanggaran dan mendapat sanksi,” kata Amnasmen.

Penetapan nomor urut calon didahuli dengan deklatasi Pilkada damai antara pasangan calon dan semua yang hadir diruangan, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, agar pilkada di Sumatera Barat (Sumbar) tidak diiringi dengan kebohongan belaka, kampanye hitam, SARA dan kebencian.

Rapat Pleno terbuka tersebut berjalan dengan tertib dan lancar dengan semestinya.

Dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020.

Hasil pencabutan nomor urut sebagai berikut:

Nomor urut 1: Ir. H. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni

Nomor urut 2: Drs. H. Nasrul Abit dan Dr. Ir. H. Indra Catri, M.T

Nomor urut 3: Irjend. Pol. Drs. H. Fakhrizal. M.Hum dan Dr. H. Genius Umar. S.Sos, M.S

Nomor urut 4: H. Mahyeldi. SP dan Ir. Audy Joinaldy, SPt, MM, IPM, ASEAN.Eng

Wartawan yang meliput dan pendukung Paslon tidak dapat melihat rangkaian acara pleno terbuka tersebut, dengan agenda pencabutan nomor urut Paslon, karena KPU Sumbar tidak menyediakan layar monitor diluar ruangan pleno.

Berkaitan dengan  KPU Sumbar yang tidak menyediakan layar monitor tersebut kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati mengatakan, kalau mitra kerja penyiaran tidak memberi masukan, dan tidak menyangka akan banyak wartawan serta pendukung yang hadir.

Pendukung Paslon tetap tampak merasa optimis dengan calon masing-masing, dan antar para pendukung berbeda pasangan tetap saling menyapa, dengan hal ini menandakan pilkada Sumbar nantinya akan penuh kedamaian dan kekeluargaan.

Pleno tersebut dijaga dengan ketat, dari aparat Kepolisian Resort Kota Padang dan Polda Sumbar, serta Brimobda sesuai protap pengamanan yang ada.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.