Padang – Bupati Agam Benni Warlis bersama seluruh kepala daerah di Sumatera Barat menandatangani Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernur, Rabu (8/7).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penetapan LP2B sebagai strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan amanat pemerintah pusat melalui surat edaran bersama para menteri.
Kebijakan ini bertujuan melindungi sawah produktif dari konversi lahan yang tidak terkendali sekaligus memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian.
Mahyeldi menyebut penandatanganan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen menjaga keberlanjutan sumber daya pangan untuk generasi mendatang.
Hingga saat ini, Provinsi Sumatera Barat telah mencapai 90,01 persen dari target finalisasi usulan LP2B kabupaten/kota.
Ia memberikan apresiasi kepada daerah yang telah melampaui target minimal 87 persen dan mendorong daerah lain untuk terus menyempurnakan data.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan perlindungan LP2B krusial dalam mendukung program Quick Wins pemerintah untuk meningkatkan produktivitas lahan demi kedaulatan pangan nasional.
Berdasarkan data, Kabupaten Agam telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RTRW dengan luas Lahan Baku Sawah mencapai 23.001,31 hektare.
Pemenuhan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Kabupaten Agam kini tercatat sebesar 17.112,21 hektare atau 74,40 persen.
Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.






