Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkapkan banyak bintara remaja Polri bermasalah setelah lulus pendidikan. Rata-rata, permasalahan itu adalah terkait wanita.
“Bukan menjadi suatu kegagalan, bisa jadi itu bagian kesuksesan. Kalau kami bisa mengungkap anggota yang melanggar itu kan kesuksesan. Dan juga jangan terjadi terus menerus. Karena sesuatu terjadi terus menerus pelanggaran anggota, rata-rata kalau bintara remaja itu masalahnya itu wanita,” kata Suharyono saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Minggu (31/12/2023).
Suharyono tak merinci berapa banyak bintara remaja Polri yang bermasalah terkait perosalan wanita tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih bagi oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
Apabila pelanggaran yang dilakukan sudah keterlaluan, tentunya sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) diberikan.
“Kami tidak tebang pilih. Kalau sudah terlampau harus di-PDTH. Kalau melanggar, sudah keterlaluan, residivis, di-PDTH,” tegasnya.
Sementara itu selama 2023, Polda Sumbar telah melakukan PDTH terhadap delapan orang personel. Mayorita kasus yang dilanggar adalah menyangkut penyalahgunaan narkoba.
“PDTH di 2022 jumlahnya 8 orang, pangkat brigadir semua. Tindak pidana macam-macam, terutama narkoba. Tahun ini juga 8 orang terdiri deri pangkat brigadir 7 orang, tamtama 1 orang. Ini juga rata-rata narkoba, sudah residivis,” jelasnya.
Selanjutnya terdapat 20 perakara tindak pidana yang dikakukan oknum anggota Polda Sumbar selama 2023. Suharyono tidak merinci tindak pidana yang dikakukan tersebut.
“Ada 20 prakara. Sudah bisa diselesaiakan 17. Berarti ada 3 perkara dalam proses. Anggota yang terlibat Pamen tidak ada, Pama 2 orang, brigadir atau tantama 28 orang,” pungkasnya.