Solok Kota – Kejaksaan Negeri Kota Solok Sumatera Barat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Kejari Kota Solok, Rabu, 15 Maret 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solok Andi Metrawijaya mengemukakan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil putusan yang sudah inkrah dari pengadilan negri koto baru dan pengadilan negri solok dari akhir tahun 2022 sampai sekarang dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Semoga kedepan dengan sinergitas antar lembaga bisa menekan angka kejahatan dan narkoba di Solok,” katanya.
Barang-barang yang dimusnahkan itu antara lain sabu-sabu sebanya 30,26 gram dan seperangkat alat hisapnya, ganja kering sebanyak 1000,44 gram, uang palsu senilai 8 jutaan.
Ia menambahkan, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang sudah selesai sidang. Para tersangka juga sudah dipidana penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim saat sidang berlangsung.
“Jadi barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan Negri Solok yang dilaksanakan oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan ,” ujar Andi Metrawijya.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Solok. Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Seluruh barang dikumpulkan di tong khusus. Sebelumnya, barang itu sudah ditaruh di wadah itu, diberi minyak agar mudah untuk dibakar.
Hadir dalam acara itu selain Kajari Solok, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, Bupati Solok Epyardi Asda, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan , Kapolres Arosuka AKBP Apri Wibowo dan juga Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Pihaknya mengakui dengan hasil penyitaan barang bukti narkotika yang cukup besar itu juga menunjukkan bahwa peredaran narkotik dan obat terlarang di solok sampai saat ini masih terjadi.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan temuan kasus ke depan bisa semakin menekan peredaran narkotika dan obat terlarang terutama di Kota Solok.
Kejari Solok juga siap sinergi dengan berbagai pihak untuk penegakan hukum membatasi ruang gerak peredaran narkotik dan obat terlarang terutama di Kota Solok.