Pesisir Selatan – Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pilkada 2020 sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menyebutkan, dari hasil LADK tersebut, Paslon memiliki nilai saldo yang berbeda-beda.
“Ya, semua Paslon sudah melaporkan LADK tersebut. Nominal saldonya berbeda-beda. Itu bisa dilihat langsung pada website resmi KPU,” ujarnya pada wartawan di Painan pada Senin, 28 September 2020.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 350/PL.02.5-SD/1301/ KPU -Kab/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.
Masing-masing Paslon memiliki nilai saldo berbeda, contoh Paslon nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus saldo LADK hanya Rp1 juta dengan buku rekening dari BNI.
Sementara, Paslon nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah dengan nilai saldo Rp10 juta dengan buku rekening dari BNI.
Sedangkan, Paslon nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra-Afrianof Rajab dengan nilai saldo Rp1 juta dengan buku rekening dari BRI.
“Dari LADK yang sudah dilaporkan itu, memang Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah yang nilainya lebih banyak, yakni mencapai Rp10 juta,” katanya.
Setelah LADK Paslon harus melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 31 Oktober 2020.
“Setelah LSPDK, pada 6 Desember 2020 baru Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” tuturnya.