Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua program layanan jemput bola mulai Juni 2026.
Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan perizinan yang lebih cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan program tersebut akan dimulai setelah Lebaran Haji.
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menunggu masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi aktif mendatangi warga.
Program pertama adalah layanan perizinan di hari libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman, Padang. Layanan ini hadir setiap hari Minggu di sekitar kantor DPMPTSP dan Disdukcapil.
Fauzan menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Disdukcapil agar masyarakat dapat mengurus dokumen perizinan sekaligus administrasi kependudukan dalam satu waktu.
Selain itu, kegiatan ini akan melibatkan pelaku UMKM lokal untuk menghadirkan *tenant* di sekitar area pelayanan.
Program kedua adalah layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot.
Melalui program ini, petugas DPMPTSP akan mendatangi langsung lokasi usaha pelaku bisnis, baik skala mikro maupun non-UMKM, untuk memproses legalitas tanpa birokrasi rumit.
Selain kunjungan langsung, petugas juga akan hadir dalam berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Padang.
Dengan skema ini, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke MPP atau lokasi pelayanan lainnya.
Pemko Padang mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan kemudahan layanan ini secara maksimal.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan legalitas usaha sekaligus mempermudah akses administrasi bagi warga yang sibuk di hari kerja.






