Solok Arosuka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi evaluasi pengawasan serta penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pada pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung membuka acara tersebut didampingi komisioner Bawaslu Haferizon dan Ir. Gadis serta Sekretaris Bawaslu Yoni syahputri yang bertempat di The ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis, 23/1/2025.
Hadir juga ketua KPU, Hasbullah Alqomar, anggota KPU Novialdi Putra.
Selain itu juga hadir unsur Forkompinda, pimpinan partai politik, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan. Kemudian Panwascam se-Kabupaten Solok dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, pelaksanaan pemilihan serentak nasional di Kabupaten Solok tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Pihak KPU juga sudah menetapkan calon terpilih dan menunggu pelantikan.
Kendati demikian, kata Titony, ada banyak hal yang mesti dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. Evaluasi menjadi sarana mengukur berbagai kelemanah untuk penguatan pelaksanaan pemilihan selanjutnya.
“Secara internal, Bawaslu sudah melakukan evaluasi bersama Panwascam dan jajaran. Kemudian, kita juga perlu masukan dari stakeholder terkait sehingga bisa menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan di pemilihan mendatang,” kata Titony.
Tony juga menyampaikan apresiasi terhadap Panwascam hingga PTPS yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengawasan pemilihan. Tidak terkecuali apresiasi yang sama juga terhadap pemerintah daerah, forkompinda pimpinan organisasi yang berkontribusi menyukseskan pemilihan.
Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Dr. Khairul Fahmi. Dalam paparannya, dosen Hukum Tata Negara itu mengupas soal Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pilkada 2024.
Menurutnya, banyak hal selalu menyita perhatian publik dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan, terutama menyangkut persyaratan pencalonan dan juga syarat calon yang cukup rawan menjadi sengketa.
“Penyikapan peserta dan penyelenggara terhadap syarat calon sering ada pandangan berbeda. Hampir selalu di setiap Pilkada selalu muncul persoalan terkait ijazah dan syarat lainnya. Ini perlu menjadi catatan ke depannya,” ujarnya.
Selain terkait syarat calon, juga banyak sekali muncul soal pelanggaran seperti politik uang. Walau pun selalu menjadi isu seksi di setiap kontestasi, namun sangat sulit untuk dibuktikan.