HukumKabupaten Solok

Tindak Tegas Penimbun BBM, Polda Sumbar Temukan Gudang Ilegal di Solok

152
×

Tindak Tegas Penimbun BBM, Polda Sumbar Temukan Gudang Ilegal di Solok

Sebarkan artikel ini

Solok – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan intensitas pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah tegas ini dibuktikan dengan penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi di wilayah Kabupaten Solok.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) gabungan itu, tim menemukan bukti adanya praktik penampungan solar subsidi yang rencananya akan dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan ekonomi yang merugikan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat.

“Kami bersama instansi terkait tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan, termasuk penimbunan BBM subsidi. Aktivitas ilegal ini berdampak langsung pada kelangkaan energi bagi masyarakat yang berhak,” ujar Andry di sela-sela kegiatan.

Selain menyisir lokasi gudang, tim penyidik juga melakukan audit terhadap dokumen distribusi BBM di lapangan.

Langkah ini diambil untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga menjalankan praktik mafia BBM secara terorganisir-mulai dari proses pelangsiran di SPBU hingga penyimpanan di gudang ilegal.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menambahkan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci agar subsidi energi tepat sasaran. Menurutnya, solar bersubsidi adalah hak masyarakat dan sektor usaha tertentu yang telah diatur oleh regulasi pemerintah.

“Distribusi harus dijaga ketat. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru disalahgunakan oleh oknum demi keuntungan pribadi yang merusak stabilitas pasokan energi,” tegas Helmi.

Polda Sumbar mencium adanya pola distribusi ilegal yang sistematis dalam praktik ini.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar terus melakukan pengembangan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan sebagai upaya perlindungan hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Hingga saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi serta memeriksa bukti-bukti administratif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.