Nasional

Pemerintah Siapkan 80 Ribuan PPPK untuk Ditempatkan di Koperasi Merah Putih

855
×

Pemerintah Siapkan 80 Ribuan PPPK untuk Ditempatkan di Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Semarang – Pemerintah sedang mengkaji penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan hal tersebut di Semarang, Kamis (28/8/2025).

Jumlah PPPK yang akan ditempatkan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Saat ini, lebih dari 80 ribu Koperasi Merah Putih telah diresmikan.

“Nanti akan dimatangkan bersama Kemenpan RB formasinya seperti apa, kebutuhannya, ketersediannya, kemudian kualifikasinya, karena kan ada PPPK yang nanti kualifikasinya cocok untuk koperasi,” kata Bima.

Bima menjelaskan, rencananya satu hingga dua PPPK akan ditempatkan di setiap Koperasi Merah Putih.

PPPK yang ditugaskan berasal dari masing-masing kota/kabupaten.

“Ya kira-kira begitu. Kan itu yang ditugaskan dari masing-masing kota/kabupaten. PPPK ini ngambil dari PPPK kota/kabupaten,” ucap Bima.

Mantan wali kota Bogor itu menambahkan, PPPK yang ditempatkan akan bertugas menunjang operasional koperasi.

“Supaya bisa punya kapasitas lah kepengurusan semuanya,” ujar Bima.

Bima menegaskan, PPPK yang dibutuhkan untuk Koperasi Merah Putih adalah PPPK yang sudah ada, bukan berasal dari perekrutan baru.

“Ini sedang kita matangkan dengan Kemenpan-RB. Yang sudah ada, nanti dilihat komposisinya, bukan (PPPK) yang guru, bukan yang (bidang) kesehatan. Tapi tergantung, kalau misalnya ada Kopdes-nya ada usaha klinik, kan bisa juga dari kesehatan,” pungkas Bima.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.