Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mengoptimalkan sistem digitalisasi bantuan sosial untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko manipulasi data.
Kota Padang terpilih menjadi salah satu dari 42 daerah proyek percontohan Kementerian Sosial dalam pembenahan tata kelola bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, menyatakan langkah ini merupakan respons atas evaluasi penyaluran bantuan yang selama ini dinilai kurang efektif.
Melalui portal sistem baru, pemerintah pusat dan daerah dapat menyaring data masyarakat secara riil guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang membutuhkan.
Eri menegaskan bahwa peralihan ke sistem digital bertujuan meningkatkan transparansi dan kualitas data agar diperoleh kepastian angka penerima manfaat untuk tahun anggaran 2027.
Dinas Sosial menerapkan dua metode pendaftaran untuk mencapai target akurasi tersebut.
Metode pertama adalah pendaftaran mandiri melalui tautan resmi yang telah disediakan sejak Juni ini.
Bagi warga yang terkendala akses teknologi, pemerintah menyiagakan 1.750 agen pendamping di seluruh wilayah Kota Padang.
Para agen tersebut terdiri dari ASN Dinas Sosial, perangkat kelurahan dan kecamatan, pendamping PKH, pengurus RT/RW, anggota PKK, hingga relawan yang siap membantu proses input data.
Sistem digital akan menyaring setiap pengajuan secara otomatis untuk menentukan status kelayakan calon penerima.
Pemerintah juga menyediakan ruang transparansi melalui masa sanggah yang dijadwalkan pada September hingga November mendatang.
Masa sanggah ini bertujuan mengakomodasi perbaikan data warga sebelum daftar final penerima bantuan ditetapkan pada akhir November.
Eri meminta masyarakat menyiapkan dokumen pendukung, yakni KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang saat ini terus menggelar pelayanan keliling untuk memfasilitasi warga dalam aktivasi identitas digital tersebut.






