Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman memulai proses pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) untuk triwulan II tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Balairung rumah dinas wali kota.
Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas perolehan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya dari pemerintah pusat.
Ia menilai, capaian ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga.
Yota menegaskan bahwa penguatan jaminan kesehatan menjadi prioritas dalam visi-misi pemerintah kota periode 2025-2030.
Fokus utama kebijakan ini adalah membentuk sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta berkarakter.
“Mewujudkan UHC melalui jaminan dan pelayanan kesehatan telah menjadi komitmen kami. Hal ini sejalan dengan misi pertama pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas SDM,” ujar Yota Balad.
Langkah ini juga selaras dengan program unggulan keenam pasangan Yota Balad-Mulyadi yang memprioritaskan layanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat.
Pemutakhiran data secara berkala dilakukan agar bantuan kesehatan dapat tersalurkan tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pariaman Riko Hariono Saputra, serta para pimpinan puskesmas, lurah, dan kepala desa se-Kota Pariaman.
Validasi data menjadi instrumen krusial dalam menjaga keberlanjutan layanan jaminan kesehatan di wilayah tersebut.






