Jakarta -Komisi informasi merupakan elemen penting dalam memastikan terbukanya informasi publik di Sumbar. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin.
Dia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara DPRD dan gubernur dalam memilih lima komisioner terpilih dan lima calon pengganti antar waktu.
“Kita perlu memastikan bahwa komisi informasi terbentuk secara harmonis, dengan memperhatikan kepentingan pemerintah dan masyarakat. Sebab, kegagalan dalam hal ini dapat berdampak buruk pada keterbukaan informasi publik di Sumbar,” jelas Syawaludin.
Syawaludin menambahkan, selain unsur pemerintah yang direkomendasikan oleh gubernur, komisi informasi juga harus terdiri dari empat unsur masyarakat. Ini sesuai dengan UU 14 tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terbuka.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, tentu ingin memastikan bahwa komisi informasi yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Kami akan memilih calon yang benar-benar memenuhi persyaratan, sehingga dapat menjaga keterbukaan informasi publik di Sumbar dengan baik,” tegasnya.
Pertemuan DPRD Sumbar dengan Komisi Informasi Pusat dalam rangka konsultasi terkait pemilihan Komisioner KI Sumbar.