Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pangian periode 2026-2032 memperkuat peran lembaga adat dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba serta pengaruh budaya asing.
Permintaan tersebut disampaikan Eka saat menghadiri pengukuhan pengurus KAN di halaman Kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Rabu (24/6/2026).
Eka menekankan tantangan menjaga generasi muda di era digital kian berat, sehingga membutuhkan kolaborasi erat antara niniak mamak dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, upaya penyelamatan generasi muda merupakan tugas bersama yang memerlukan niat kuat dan sinergi lintas sektoral.
Ia berharap pengurus KAN yang baru dilantik segera membangun kerja sama dengan pemerintah nagari guna mendukung kemajuan pembangunan wilayah setempat.
Wali Nagari Pangian, Hijrah Adi Sukrial, menyatakan pemerintah nagari berkomitmen mendukung pelestarian budaya melalui program pelatihan pasambahan dan kesenian silek.
Ketua KAN terpilih, WD Engku Katib Mudo, menegaskan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari sebagai pedoman penyelesaian persoalan adat.
Langkah prioritas lainnya adalah penguatan kelembagaan adat di tingkat suku dengan mengisi struktur kepengurusan kaum yang masih kosong.
Engku Katib menyebut langkah tersebut diambil agar setiap niniak mamak memiliki kewibawaan dan mampu menjalankan fungsi adatnya secara optimal.
Tokoh masyarakat setempat, Khaidir AP Dt Tanaro, menyatakan dukungannya terhadap langkah KAN dalam memberikan solusi atas berbagai sengketa sako dan pusako di tengah masyarakat.
Prosesi pengukuhan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, unsur Forkopimca Lintau Buo, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, serta tokoh masyarakat setempat.






