Polres Solok Kota Gagalkan Penyelundupan 90 Kilogram Ganja

Barang bukti dan pelaku yang membawa 30 kilogram Ganja di Mapolres Solok Kota, Kamis (28/12/2017). Foto : Fernandez
Barang bukti dan pelaku yang membawa 30 kilogram Ganja di Mapolres Solok Kota, Kamis (28/12/2017). Foto : Fernandez
Barang bukti dan pelaku yang membawa 30 kilogram Ganja di Mapolres Solok Kota, Kamis (28/12/2017). Foto : Fernandez
Barang bukti dan pelaku yang membawa 90 kilogram Ganja di Mapolres Solok Kota, Kamis (28/12/2017). Foto : Fernandez

Menjelang penutup tahun 2017, Polres Solok Kota berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 90 kilogram ganja, Rabu (27/12/2017) malam di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang dan kawasan Nagari Singkarak, Kabupaten Solok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ganja itu dibawa oleh pelaku bernama Rozi (32), warga Lhokseumawe, Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan mobil toyota Rush warna Silver dengan nomor polisi BA 1653 RN.

Selain mobil yang digunakan dan barang bukti ganja, petugas turut mengamankan satu paket kecil Shabu sekitar satu Gram, satu bong dan dua Buku rekening serta dua unit HP merek Samsung.

Kapolres AKBP Dony Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan informasi lapangan, ganja itu sengaja dibawa dari aceh menuju Solok, Sumatera Barat.

“Diduga pelaku merupakan jaringan bandar ganja dari provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” kata Kapolres saat konferensi pers terkait penangkapan 90 Kilogram ganja di Polres Solok Kota, Kamis (28/12/2017).

Kapolres menambahkan, pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh pihak Mapolres Solok Kota terkait adanya upaya penyelundupan ganja dari Aceh menuju Sumbar dengan melewati daerah Solok.

Mendapat informasi tersebut, pihak polres Solok Kota yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Dony Setiawan, kemudian menyiapkan tim analisa, Surveyland dan tim tindak untuk menangkap pelaku.

Selasa (26/12/2017), petugas mendapatkan informasi, jika pelaku memasuki wilayah Sumbar diperkirakan pukul 05.00 WIB, melewati Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Padang Pariaman, pelaku sempat mengantar barang haram itu ke Kota Padang.

“Hasil lidik Tim analisa diperkirakan barang bukti ganja sebanyak 60 kg sdh di turunkan di 3 lokasi (Padang Utara, Lubeg dan Kuranji), namun posisi secara khusus tidak terpantau karena info awal barang tersebut langsung dibawa oleh pelaku ke Daerah Kota Solok,” jelas Kapolres.

Barang bukti dan pelaku yang membawa 30 kilogram Ganja di Mapolres Solok Kota, Kamis (28/12/2017). Foto : Fernandez
Barang bukti dan pelaku yang membawa 90 kilogram Ganja di Mapolres Solok Kota, Kamis (28/12/2017). Foto : Fernandez

Sesuai prediksi petugas, pelaku memasuki wilayah hukum Polres Solok kota pada keesokan harinya, tepatnya pukul 19.00 WIB. Petugas pun langsung melakukan penghadangan di kawasan Singkarak.

Tak berapa lama, pelaku meluncur kencang dari arah padang panjang, Tim yang dipimpin kapolres berhasil menembak ban sebelah kiri depan mobil pelaku, dan seketika kempes. Namun pelaku tetap melaju.

“Tersangka sempat melempar barang bukti sebanyak satu Dus berisi 20 Paket besar ganja, diperkirakan untuk memecah kosentrasi petugas, kemudian Barang bukti itu kita amankan,” terang Kapolres.

Lolos dari jebakan tim 1, petugas kembali melakukan penghadangan di Pos Pengamanan Polsek Singkarak dengan membuat barikade mobil. Pelaku yang terbilang cukup piawai membawa mobil juga berhasil menyisip disisi kanan barikade mobil dalmas.

Sementara, Wakapolres yang berada di Lokasi berupaya menembak mobil pelaku, radiator air mobil pelaku bocor, namun hal itu tidak menyurutkan niat pelaku untuk tetus kabur dari kejaran petugas.

Namun pelaku bernasib sial, sesampai di Jorong Lembang Nagari Singkarak, Kabupaten Solok, mobil yang dikendarai pelaku sudah tidak bisa berjalan, pelaku lansung kabur menuju arah persawahan dan meninggalkan mobil.

Petugas yang tak mau kehilangan pelaku lansung melepaskan tembakan kearah kaki pelaku. Seketika pelaku lumpuh dan meringis kesakitan, petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.

[Fernandez]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.