HukumKabupaten Solok Selatan

Polres Solsel Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

154
×

Polres Solsel Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

Solsel – Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menyita satu unit ekskavator merek Hyundai dalam operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026). Alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk mengeruk material emas secara ilegal di kawasan tersebut.

Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro ini sempat menghadapi kendala medan yang berat. Setibanya di lokasi, petugas hanya mendapati ekskavator yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Diduga, para penambang telah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di titik tambang.

Selain mengamankan alat berat, petugas turut memusnahkan camp dan asbuk yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas pertambangan dengan cara dibakar.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menegaskan, operasi ini merupakan langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang tak berizin.

Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri.

“Benar, Satgas Anti Ilegal Mining telah mengamankan satu unit ekskavator. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, identitas mereka terus kami dalami dan proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Faisal.

Saat ini, ekskavator tersebut telah dievakuasi ke Mapolres Solok Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena beroperasi tanpa izin resmi.

Faisal memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Ini adalah komitmen Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.