Kabupaten AgamPeristiwa

Rutan Maninjau Razia Mendadak Kamar Warga Binaan Antisipasi Narkoba Senjata

457
×

Rutan Maninjau Razia Mendadak Kamar Warga Binaan Antisipasi Narkoba Senjata

Sebarkan artikel ini

Operasi ini melibatkan personel dari Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya, menegaskan kembali komitmen Rutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Agam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Kamis (3/7) malam, menggerebek kamar-kamar warga binaan mereka dalam upaya mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Penggerebekan mendadak ini bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan narkoba, senjata tajam, dan telepon genggam.

Operasi ini melibatkan personel dari Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya, menegaskan kembali komitmen Rutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Maninjau, Joko Prayitno, di Lubuk Basung, menyatakan razia semacam ini bersifat insidentil dan akan terus dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu, tanpa ada batasan waktu yang ditentukan.

Keterlibatan kepolisian dan TNI dalam pemeriksaan kamar tahanan adalah bagian dari kerja sama antaraparatur negara.

Joko menyebutkan bahwa ini adalah bentuk sinergi dalam wilayah tugas yang sama, mengingat kepolisian dan TNI memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan Rutan yang terbatas pada lingkup bangunan saja.

Razia ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh narapidana, terutama terkait kepemilikan barang berbahaya.

Pihaknya bersepakat untuk menindak tegas setiap warga binaan yang melanggar ketentuan berat, khususnya bagi mereka yang kedapatan menyimpan narkoba atau telepon genggam. Dalam razia kali ini, Joko menyebut pihaknya tidak menemukan barang berbahaya tersebut.

Selain menjaga keamanan di dalam Rutan Maninjau, razia ini juga dimanfaatkan untuk memantau kondisi kesehatan warga binaan.

“Jika ada yang sakit, maka segera dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan itu,” ujar Joko.

Rutan Maninjau saat ini memiliki tujuh unit kamar tahanan yang dihuni oleh 52 warga binaan, dengan tiga di antaranya adalah perempuan yang ditempatkan terpisah.

Jumlah personel yang bertugas di Rutan tersebut adalah 31 orang, termasuk tujuh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru mulai bertugas.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.