Bukittinggi — Sidang mediasi untuk proses penyelesaian sengketa informasi di hadiri Sekdako Bukittinggi selaku Atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi Martias Wanto di ruangan BPSK Kota Buktinggi, Rabu 15, Juni-2022.
Komisiner bidang PSI KI Sumbar Adrian Tuswandi anggota apresiasi Sekda Kota Bukittinggi untuk hadir, ini bukti penghormatan beliau selaku atasan PPID Utana terhadap UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi.
Kehadiran Martias Wanto selaku Atasan PPID Utana Pemko Bukittinggi menurut Adrian adalah perdana sejak Komisi Informasi (KI) Sumbar dibentuk 2014.
Mediasi dengan mediator Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari berlangsung hampir 2 jam.
Sengketa Informasi antara PPID Pemko Bukittinggi dengan Rion ini terjadi karena tidak diberikannya data dan dokumen permohonan informasi atas pembangunan dua kantor camat di Kota Bukittinggi.