Padang – Mendekati penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Padang, praktik survei terarah dan ancaman terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat ke permukaan.
Anggota DPRD Kota Padang Fraksi NasDem, Argi Putra Finalo, mengecam temuan tersebut. “Ini menodai demokrasi dan harus dilawan,” tegasnya.
Argi mengungkap, survei terarah itu menyasar diduga penerima PKH yang dikelola Dinas Sosial Kota Padang.
Dia menyebut tindakan ini sebagai upaya mengekang hak pilih warga.
“Sampaikan ide dan program, bukan pakai cara kotor seperti survei itu,” imbuhnya.
Selain survei terarah, Argi menemukan selebaran survei yang mengarahkan pilihan pada calon tertentu. Ia menegaskan bahwa pejabat publik, termasuk kepala dinas dan ASN, wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
“ASN yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang membantah tudingan tersebut.
Dia menyatakan bahwa PKH merupakan program pemerintah pusat yang tidak dapat diintervensi.
Tokoh masyarakat Padang, Dady Partia, mengimbau warga melawan segala upaya yang membatasi hak pilih mereka.
“Lawan saja, karena hak pilih adalah hak konstitusi,” tegasnya.