Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa, LPPM Unand Gelar Penyuluhan kepada Pemerintah Nagari Labuah Panjang

Peserta Sosialisasi terkait Pengelolaan Aset Desa. Foto : Istimewa

Solok – Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas mengadakan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Mambantu Nagari Mambangun”, Selasa (16/11).

Kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni penelitian, pengabdian dan pengajaran.

Pada kegiatan pengabdian kali ini, diadakan di Nagari Labuah Panjang, Kec. X Koto Diatas, Kabupaten Solok sebagai bentuk kerjasama antara LPPM Unand dengan pemerintah Nagari Labuah Panjang.

Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Dr. Desna Aromatica dan diikuti oleh beberapa orang dosen yakni Wewen Kusumi Rahayu, M.Si, Yoserizal, M.Si dan Diego, M. Ikom serta beberapa mahasiwa dari Universitas Andalas.

Kegiatan pengabdian ini dimulai dengan pembukaan oleh ketua tim pengabdian Dr. Desna Aromatica.

Dia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, serta kegiatan ke-2 dari jumlah 6 kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya.

“Ada 6 rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya dan akan berlanjut hingga awal Desember mendatang.” Ujar Desna.

Kegiatan selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari DPMN Provinsi Sumatera Barat, Firmanto S.IP selaku Plt Kabid Pemerintahan Nagari DPMN Provinsi. Dia mensosialisasikan tentang pengelolaan aset nagari.

“Pengelolaan aset nagari berkaitan dengan dasar hukum yang menjadi pengelolaan aset, mulai dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa hingga Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.” Ujar Firmanto.

Pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan juga Permendagri No.1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, menjelaskan secara lengkap mengenai tentang jenis-jenis aset nagari, pemanfaatan aset nagari hingga pada teknis pemberian kodefikasi barang, lokasi, dan juga register aset nagari.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.

Penulis: Lisa HartinaEditor: Liyyanan Nadhira Zaka