Padang – Tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah yang mempersoalkan terkait tanda tangannya terhadap surat sumbangan kepada pengusaha beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, ketiga fraksi yang mengajukan agar digelarnya hak angket itu diantaranya, Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra dan fraksi PDIP-PKB-Nasdem.
“Kita (tiga fraksi) sepakat untuk mengajukan agar digelarnya hak angket terhadap Gubernur Sumbar dengan persoalan surat sumbangan yang menghebohkan masyarakat Sumbar beberapa waktu belakangan,” kata HM Nurnas usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Selasa, 14 September 2021.
Dia menjelaskan, penggunaan hak angket itu menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
“Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya,” kata Nurnas.
Dia sendiri menampik bahwa pengajuan hak angket ini sarat dengan kepentingan politik. Namun, dia mengklaim ini merupakan kepentingan masyarakat banyak, agar mendapatkan titik terang, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kita gak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu,” pungkas Nurnas.
Pengajuan hak angket itu sendiri langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi usai melaksanakan rapat paripurna pembahasan Ranperda di Sumbar.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan diamankannya lima orang oleh pihak kepolisian yang meminta partisipasi kepada pengusaha di Kota Padang untuk penerbitan sebuah buku berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Sejauh ini, kepolisian sendiri sudah memeriksa puluhan orang terkait surat sumbangan tersebut, termasuk Sekdaprov Sumbar Hansastri.