Batusangkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, memberlakukan pembelajaran daring untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP selama dua hari, mulai 28 hingga 29 November 2025.
Kebijakan ini ambil sebagai respons atas penetapan status tanggap darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Keputusan ini didasari oleh Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-761-2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Sumatera Barat Tahun 2025, serta Surat Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.3.2/427/BPBD-2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abbas, menekankan bahwa keselamatan siswa dan guru menjadi prioritas utama.
“Keamanan peserta didik dan tenaga pendidik merupakan prioritas. Dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem dan situasi di lapangan, pembelajaran daring diberlakukan sementara waktu,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar mengeluarkan instruksi yang mengatur pelaksanaan pembelajaran daring.
Guru akan membimbing siswa dalam pembelajaran jarak jauh.
Jika kondisi belum kondusif setelah dua hari, sekolah dapat mengambil kebijakan lanjutan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.
Sekolah wajib memastikan siswa tetap menerima layanan pendidikan dan tugas belajar yang terstruktur.
Seluruh sekolah dilarang mengadakan kegiatan di luar ruangan selama masa tanggap darurat.
Asesmen Semester Ganjil tetap dijadwalkan berlangsung pada 8-15 Desember 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta pengawas sekolah, penilik, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk memantau situasi dan melaporkan perkembangan kepada dinas.
Pemkab Tanah Datar berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko bagi siswa dan guru selama cuaca ekstrem dan potensi bencana masih tinggi.






