TdS 2018 Tanpa Pendanaan Pusat

Kadis Pariwisata Sumbar, Oni Zulfian
Kadis Pariwisata Sumbar, Oni Zulfian
Kadis Pariwisata Sumbar, Oni Zulfian
Kadis Pariwisata Sumbar, Oni Zulfian

PADANG, KABARSUMBAR – Walau nihil pendanaan dari pemerintah pusat, ajang kompetisi balap sepeda tingkat dunia, Tour de Singkarak (Tds) akan tetap diadakan sesuai rencana pada 3 sampai 11 November 2018 di Sumatera Barat.

“Padahal sesuai ketetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata, tahun ini tidak ada lagi kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaksanaan Tour de Singkarak (TdS),” kata Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat, Oni Yulfian.

Ia mengungkapkan mulai tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus mandiri dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Satu-satunya sumber pendanaan dari pusat yang masih mungkin cair adalah alokasi untuk 100 event nasional.

Melalui alokasi anggaran 100 event nasional, TdS masuk dalam daftar bersama dua agenda wisata lain di Sumbar. Kementerian Pariwisata mengganggarkan Rp 1 miliar untuk setiap agenda, termasuk TdS.

“Boleh dikatakan khusus untuk TdS sudah tidak ada. Jika ketemu Menteri Pariwisata akan saya singgung hal tersebut. Namun (APBN) yang dialokasikan belum ada,” jelasnya.

Meski anggaran pusat berhenti mengalir, Oni menargetkan besaran hadiah bagi para pembalap tidak akan berkurang, yakni Rp 2,3 miliar seperti tahun lalu.

Oni mengatakan, pendanaan akan diupayakan baik dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota penyelenggara, hingga sponsor. Selain hadiah, ada dua komponen lain yang harus dipastikan sumber dananya yakni akomodasi peserta dan ketersediaan kendaraan bagi pembalap dan panitia.

“Untuk rute Tour de Singkarak 2018 pada November mendatang akan diawali dengan “grand start” di Kota Bukittinggi dan “grand finish” di Kota Pariaman, Sumbar,” ujar dia.

Oni menambahkan, pihaknya mulai melakukan survei rute pada akhir Juli ini untuk memastikan seluruh jalur balap siap dilalui.

(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.