Terdapat 37 Pegawai Undurkan Diri, KPK Lakukan Evaluasi

Foto : internet

Jakarta – Akibat dari pengunduran diri pegawainya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal lembaganya, termasuk Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Terdapat 37 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang mengundurkan diri dalam periode Januari hingga September 2020.

“Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 September 2020.

Ghufron menyebutkan, KPK menghormati keputusan para pegawai yang memutuskan untuk mengundurkan diri, dan berterima kasih atas dedikasi Febri dan 37 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya untuk KPK selama ini.

“Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK,” ujarnya.

Dengan segala kondisinya saat ini adalah sebuah ujian. Apapun alasannya, KPK bukan tempat santai. KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.

“Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini,” katanya.

Ghufron juga mengatakan, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih dan mengucapkan apresiasi kepada pegawai yang mampu setia hingga saat ini,

“Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari. Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun. Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya,” katanya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.