Jakarta – Universitas Andalas (UNAND) menerima apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengembangan kekayaan intelektual. Penghargaan tersebut diberikan atas tingginya jumlah permohonan desain industri dan paten yang diajukan UNAND selama periode 2015 hingga 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Rektor UNAND, Efa Yonnedi, pada acara “Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual” yang berlangsung di Graha Pengayoman. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNAND, Marzuki, turut mendampingi dalam acara tersebut.
Supratman menyampaikan bahwa kekayaan intelektual menjadi tolok ukur kemajuan suatu bangsa. Ia menyatakan, “Semakin tinggi angka permohonan paten dan desain industri, semakin berkembang pula daya cipta dan kreativitas masyarakatnya.” Penghargaan ini, menurutnya, adalah bukti nyata kontribusi UNAND dalam menghasilkan inovasi yang dilindungi secara hukum.
Acara tersebut juga sekaligus memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”
Efa Yonnedi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras para peneliti di UNAND. “Ini adalah hasil kerja keras para peneliti di lingkungan UNAND. Mereka telah menghasilkan banyak karya inovatif yang kini mendapatkan pengakuan resmi dari negara,” ujarnya.
Dalam kurun waktu satu dekade, UNAND mencatatkan 1.822 permohonan paten, 1.429 desain industri, 10.055 hak cipta, dan 43 merek dagang. Kemenkumham juga memberikan apresiasi kepada UNAND atas perannya sebagai mitra aktif dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual nasional.
Efa menambahkan, “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi UNAND untuk terus membangun budaya riset yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat dan ekonomi bangsa.”