Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak pemerintah untuk memanfaatkan aset sawit ilegal yang telah disita negara sebagai sumber pendanaan pemulihan infrastruktur pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Rahmat menilai langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (4/12/2025), Rahmat Saleh menekankan bahwa kerusakan parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan solusi pendanaan alternatif di tengah penurunan transfer anggaran dari pusat.
Menurutnya, mengandalkan anggaran reguler saja tidak akan cukup.
Rahmat mencontohkan ribuan hektare lahan sawit ilegal yang telah ditertibkan, termasuk 3.043 hektare di Cagar Alam Maninjau, Agam, dan sekitar 47.000 hektare yang disita Satgas di Sumatera Utara.
Dia menegaskan aset-aset ini seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai. “Kebun-kebun yang sudah dikuasai negara harus diambil alih sepenuhnya, dijual, dan hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Anggota DPR RI ini juga menyoroti ketidakadilan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Pembukaan perkebunan sawit ilegal, menurutnya membawa dampak ekologis bagi masyarakat, sementara para pelaku kejahatan lingkungan meraup keuntungan secara melawan hukum.
Ia juga menggaris bawahi bahwa banyak pelaku menikmati hasil kejahatannya diluar negeri.
Rahmat menambahkan pemulihan pasca-bencana tidak boleh terbatas pada penanganan darurat.
Pemerintah harus mengamankan sumber pendanaan jangka panjang untuk memperbaiki jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
Ia menyebut aset sawit ilegal sebagai solusi yang realistis dan potensial.
Usulan Rahmat Saleh selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan saat mengunjungi korban bencana di Padang Pariaman, yang berjanji akan menindak tegas para koruptor.
Ia menambahkan bahwa ratusan ribu hektare kebun sawit beroperasi secara ilegal di luar HGU dan memasuki kawasan hutan.






