
Pariaman – Warga Malai III Koto Timur, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman menolak pemakaman jenazah Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, salah satu napi teroris yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).
Masyarakat menolak pemakaman dengan alasan, almarhum termasuk jaringan teroris. Kemudian, alasan lainnya, karena almarhum Beny Syamsu tidak lagi terdaftar sebagai warga Nagari Gasan Gadang.
Walinagari Malai III Koto Timur, Buyuang Intan membenarkan informasi tersebut. Buyuang pun menyebut, Beny Syamsu merupakan anak dari Syamsuri (almarhum) dan ibunya Nurbaiti (60) dan Beny merupakan anak tertua dari tujuh bersaudara.
“Keluarga almarhum sempat meminta izin untuk pemakamannya di kampung halaman, namun masyarakat mengadakan rapat adat dan musyawarah ninik mamak, hal hasil masyarakat menolaknya. Disarankan almarhum dimakamkan diluar kampung saja,” kata Buyuang Intan saat dihubungi awak media, Kamis (10/5/2018).
Menurut Buyuang Intan, Beny bersama kedua orang tuanya telah merantau ke Pekanbaru sejak tahun 1999, mereka tinggal di kawasan Bandau Pekanbaru, Provinsi Riau.
[Al Ikhlas Syahputra]






