Mentawai – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai Oreste Sakeroe menyampaikan, bahwa proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) diperpanjang hingga akhir semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Dikatakannya sesuai instruksi Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet untuk mengantisipasi melonjaknya kasus terpapar Virus Corona di Kepulauan Mentawai yang semakin bertambah saat ini yang ditetapkan pada Jumat, 2 Oktober 2020.
“Seluruh pelajar tingkat SMP, Mts, SD, MI, TK, dan PAUD dapat belajar dari rumah saat PJJ hingga penerimaan rapor pada Sabtu (19/12/2020),” tutur Oreste saat konferensi pers.
Siswa tetap belajar dari rumah secara daring dan luring serta tidak boleh beraktivitas di luar rumah, bagu setiap orangtua diharapkan tetap memantau dan mendampingi anak-anak selama belajar jarak PJJ berlangsung.
Sementara untuk pelajar tingkat SMA dan perguruan tinggi, Disdikbud Mentawai berkoordinasi dengan pimpinan bersangkutan agar dapat menyesuaikan proses pembelajaran sesuai instruksi Bupati.






