Padang – Sistem satu arah (one way) di jalur utama Padang-Bukittinggi resmi berakhir pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB.
Penutupan akses dari Simpang Tiga Sicincin (Kabupaten Padang Pariaman) menuju Simpang Kampung Baru (Kota Padang Panjang) menandai selesainya rekayasa lalu lintas ini.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, memastikan kebijakan ini efektif mengurai kepadatan kendaraan.
“Alhamdulillah, selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif,” kata Kombes Pol Reza.
Tidak ada kejadian menonjol seperti kecelakaan lalu lintas selama penerapan one way.
Kesiapsiagaan petugas di titik-titik krusial dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci kelancaran arus lalu lintas.
Polda Sumbar mengapresiasi masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, yang telah menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema one way.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” ujar Kombes Pol Reza.
Meski dinilai sukses, Ditlantas Polda Sumbar akan melakukan evaluasi total untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di masa mendatang.
“Kami sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pelaksanaan berikutnya agar jauh lebih baik,” pungkasnya.





