Kota PadangPemerintah

53 Ribu Warga Padang Kini Terlindungi Program BPJS Kesehatan Gratis

156
×

53 Ribu Warga Padang Kini Terlindungi Program BPJS Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.

Hingga Mei 2026, sebanyak 53.264 warga Kota Padang telah resmi tercover dan mendapatkan kepastian layanan pengobatan melalui program BPJS Kesehatan Gratis.

Program unggulan bertajuk Padang Melayani ini didukung penuh oleh alokasi APBD Kota Padang tahun 2026 sebesar Rp36.206.352.000 dari total pagu anggaran kesehatan daerah yang mencapai Rp64,4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, menegaskan bahwa komitmen anggaran ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan finansial bagi penduduk.

“Komitmen anggaran ini adalah bukti nyata bahwa negara, khususnya Pemko Padang, hadir untuk memberikan kepastian perlindungan finansial agar seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif,” ujar dr. Srikurnia Yati, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan data DKK Padang, dari total kuota anggaran yang disiapkan untuk menampung 79.820 jiwa, saat ini masih tersedia sisa ruang kosong sebanyak 26.556 slot kepesertaan.

Guna mengejar serapan sisa kuota tersebut, DKK Kota Padang telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan penyisiran serta validasi data secara dinamis agar bantuan tepat sasaran.

Selain melalui APBD, jaminan kesehatan di Kota Padang juga ditopang oleh sumber pembiayaan lain.

Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) per Mei 2026 telah menyerap 58.795 jiwa dari kuota 62.977 peserta. Sementara itu, dukungan Bantuan Iuran Kelas 3 Mandiri mencatatkan total kuota target hingga 148.000 jiwa.

Langkah ini diambil sebagai upaya Wali Kota Padang untuk menjamin ketersediaan akses pengobatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mencemaskan kendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.