Wagub Sumbar Minta Pembangunan Trans Mentawai Dipercepat

Padang Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan jalan trans Mentawai dan Kawasan Ekonomi Khusus Mentawai, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, bersama sejumlah pejabat terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Tua Pejat, Senin 18 Januari 2021.

Hal ini terkait Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 yang sebutkan bahwa paket infrastruktur jalan Trans Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat di danai senilai Rp 716.000.000.000 (Tujuh ratus enam belas miliar rupiah).

“Bahwa kehadiran kami adalah dalam rangka evaluasi, karena tadi disampaikan bahwa saya akan berakhir pada tanggal 12 kedepan. Saya rasa tidak ada lagi waktunya bagi kita untuk mengunjungi Mentawai,” tutur Nasrul Abit.

Wakil Gubernur mengatakan pembangunan trans Mentawai dan Kawasan Ekonomi Khusus Mentawai perlu dilaksanakan dengan cepat. Kunjungan dan koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan, mengetahui permasalahan dan melihat kondisi terakhir pembangunan.

Disamping itu Wagub juga sampaikan dalam pertemuan terakhir dengan pak Joko dari Asdep, anggaran 716 Milyar ini baru sebagian, masih banyak lagi peluang-peluang lain untuk Mentawai.

“Jadi apa artinya, walaupun sudah ada keputusan presiden kalau tidak dijemput bola, kalau tidak dilakukan lobi juga tidak berarti apa-apa, karena orang sekarang rebutan, negeri ini juga awalnya dalam kondisi sulit. Nah, jadi dengan berbagai alasan, maksud saya kita harus gigih perjuangan terus,” katanya.

Untuk menghubungkan gugusan pulau di Mentawai, maka dibangunlah jalan poros yang membelah empat pulau utama di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang akan menjadi jalan nasional.

Pembangunan jalan trans Mentawai sudah dimulai sejak 2013, ada total sekitar 405,2 Km total panjang trans Mentawai yang ditargetkan selesai dan tersebar di empat pulau besar (Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan).

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati, Forkompimda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Teknis Provinsi, OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.