Jakarta – Kementerian ESDM telah mengarahkan pengalihan seluruh alokasi gas Lapangan Mako, Blok Duyung, Natuna, kepada PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Gas dengan plateau rate 111 miliar British Thermal Unit per hari (Bbtud) ini rencananya akan dipasok untuk pasar domestik di Batam. Sebelumnya, alokasi gas tersebut ditujukan untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Sembcorp Gas Pte Ltd.
Keputusan ini diambil pemerintah untuk memenuhi permintaan gas domestik yang terus meningkat, terutama untuk sektor kelistrikan.
PLN sendiri mengoperasikan lebih dari 7.000 pembangkit listrik yang melayani lebih dari 89 juta pelanggan dengan penjualan listrik tahunan lebih dari 288.000 GWh.
Conrad Asia Energy Ltd, operator Blok Duyung, menyatakan harga gas akan dipatok berdasarkan Indonesian Crude Price (ICP), setara dengan nilai tukar LNG berbasis Brent. Skema ini konsisten dengan kesepakatan harga sebelumnya untuk pasar domestik dan ekspor, sehingga menjamin nilai ekonomi gas Lapangan Mako.
Saat ini, Conrad, melalui anak perusahaannya West Natuna Exploration Limited (76,5% hak partisipasi), bersama Coro Energy Duyung (Singapura) Pte. Ltd (15%) dan Empyrean Energy PLC (8,5%), sedang menyelesaikan Perjanjian Jual Beli Gas (GSA) dengan PLN.
Conrad berharap GSA dapat diselesaikan pada Maret 2025 dan ditandatangani dalam beberapa minggu mendatang.
Sejalan dengan arahan ini, GSA yang ada dengan PGN dan Sembcorp akan dibatalkan.
PGN telah mengonfirmasi pembatalan kontrak ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (14/4/2025). Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri ESDM Nomor T-86/MG.04./MEM.M/2025 yang mencabut Surat Menteri ESDM Nomor T-83/MG.04./MEM.M/2024.
Pemerintah Indonesia, dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang baru, memprioritaskan eksplorasi dan produksi gas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Rencana pembangunan 15 Gigawatt (GW) pembangkit listrik berbahan bakar gas hingga 2034, terutama untuk beban dasar, semakin memperkuat arahan ini.
Conrad, dengan lima penemuan gas yang telah diuji alirannya di wilayah strategis Indonesia, optimis dapat memenuhi peningkatan permintaan tersebut. Conrad juga berharap arahan ESDM ini dapat memuluskan kesepakatan farm-out di Blok Duyung dan Aceh, serta pengambilan Keputusan Penanaman Modal Final (FID) untuk Lapangan Mako.