Solok – Pemerintah Kabupaten Solok Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Solok Gusmal dengan Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, Kapolres Solok Kota dan Korem di Rumah Dinas Bupati Solok, Selasa 18 Februari 2020.
Polres Solok Arosuka, Polres Solok Kota dan Korem 032 mendapat anggaran untuk pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 sebesar Rp. 2,375 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Solok. Anggaran yang di serahkan dalam bentuk dana hibah bersumber dari APBD Kabupaten Solok.
Bupati Solok Gusmal mengatakan bahwa, penandatanganan NPHD yang dilakukan tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pengamanan pilkada di Kabupaten Solok tahun 2020.
“Pada prinsinya, kami pemerintah daerah selalu mendukung proses penyelenggaran pilkada baik itu pihak penyelenggara maupun pihak keamanan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Solok 2020 mendatang,” ungkap Gusmal.
Adapun total dana hibah yang ditandatangani antara Pemkab Solok dan Polres Solok, Polres Solok Solok dan Korem 032 dalam NPHD tersebut berjumlah sebesar 2,375 miliar. Dengan rincian, Polres Solok Arosuka berjumlah Rp 1,4 Miliar, Polres Solok Kota berjumlah Rp 675 juta, Kodim 0309 Rp 300 juta. Sementara dana hibah untuk KPU Kabupaten Solok sebesar 25 Miliar dan Bawaslu sebesar 6,5 Miliar.
Sementara itu Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dana kepada kepolisian untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada 2020.
Dalam pengamanan, tambah Kapolres, pihaknya akan menugaskan setiap anggota di TPS untuk membantu dan memantau proses pemilihan dan proses pemungutan suara.
“Ini merupakan tanggungjawab moril bagi kami (Polri) dalam pelaksanaan Pengamanan untuk menciptakan Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan sejuk, kami sangat terbantu dengan adanya penyertaan dana dari pemerintah daerah untuk melancarkan operasional di lapangan,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga berpamitan kepada Bupati Solok dan seluruh yang hadir karena dirinya akan berpindah tugas ke Jawa Tengah. “Saya mohon maaf jika selama 2 tahun lebih saya bertugas disini ada kata-kata dan tingkah laku saya yang salah,” tutup Kapolres.
Fernandez