Anies Baswedan Sebut Fenomena Mahasiswa ITB Cicil UKT Pakai Pinjol Gejala Minimnya Anggaran Pendidikan

Jakarta – Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, menyalahkan adanya tawaran membayar uang kuliah tunggal (UKT) di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menggunakan pinjaman online atau pinjol.

Anies menilai fenomena itu adalah gejala semakin minimnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan tinggi.

“Ya, ini gejala. Masalahnya adalah anggaran dari pemerintah untuk pendidikan tinggi yang makin hari makin sedikit,” kata Anies di Jakarta Utara, Selasa (30/1/2024).

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan minimnya anggaran pendidikan tinggi berdampak pada beban orang tua dan perguruan tinggi yang semakin besar.

Terutama dampak itu akan lebih lanjut dirasakan oleh kalangan masyarakat kurang sejahtera yang ingin mengenyam pendidikan tinggi.

“Sehingga beban universitas, beban institut, kemudian beban orang tua menjadi besar. Dalam kondisi seperti itu orang tua yang statusnya makmur mampu mendanai tapi orang tua yang kondisinya berat akan kesulitan,” jelas dia.

Oleh karena itu, permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia harus diselesaikan dari akar masalahnya. Anies mengatakan akar permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia adalah komitmen negara untuk penanaman modal di bidang pendidikan.

“Jadi menurut saya penyelesaiannya harus terhadap akar masalahnya. Akar masalahnya adalah komitmen negara untuk pembangunan ekonomi pada pendidikan, mereka yang sedang kuliah seperti sekarang lagi kuliah misalnya kasusnya ITB, pandang itu sebagai investasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anies menilai pemerintah semestinya menggelontorkan pembangunan ekonomi lebih tinggi di bidang pendidikan.

“Memberikan biaya untuk anak-anak ini bisa selesai dan bisa jadi jadi insinyur nanti ketika mereka itu lulus produktivitas itu akan menyebabkan perekonomian kita berkembang, pajak negara meningkat, pemasukan negara meningkat,” ujar Anies.

“Dengan apa? Dengan penanaman modal berikan biaya itu. Jadi cara pandangnya ini investasi, lalu hasilnya kapan? Bukan pajak tahun depan. Hasilnya ketika mereka produktif, mereka meningkatkan perekonomian, perekonomiannya menciptakan uang pajak, jadi siklusnya begitu,” imbuhnya.

ITB Buka Suara

Atas hal itu, pihak ITB buka suara terkait viralnya siswa diminta cicil UKT ala pinjol.

Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (26/1/2024), disebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang dapat digunakan untuk membayar UKT, sebagai ketentuan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).

“Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki berbagai pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, juga dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis rilis tersebut.

ITB juga menyatakan jika mahasiswa mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.

Pada semester II 2023/2024, bagi mahasiswa program S1 angkatan 2022, 2021, 2020, dan 2019, periode pengajuan keringanan UKT dibuka sejak 18 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sementara itu, periode pengajuan cicilan UKT dibuka mulai tanggal 18 Desember 2023.

Menurut data ITB hingga Desember 2023, sudah ada sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan UKT. Dari total tersebut, sebanyak 1.492 orang mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Lalu ada juga 184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, serta 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB,” jelas pihak ITB.

Sementara itu, khusus bagi mahasiswa ITB yang belum melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, akibatnya mereka harus menerima konsekuensi tidak dapat mengisi FRS semester II 2023/2024.

“Mahasiswa pada kategori ini dapat mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP, dan tidak akan memengaruhi waktu tempuh studinya,” tambah keterangan tersebut.

Namun jika mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, menurut ITB, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan tercatat tidak aktif

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.