Padang – Pemerintah Kota Padang (Pemko) berencana merelokasi warga yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Langkah ini diambil menyusul banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa warga yang tinggal di DAS selalu menjadi korban banjir.
“Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan, kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi, sampai kapan begitu?” ujar Fadly saat rapat pembahasan perubahan aliran sungai, Selasa (6/1/2026).
Fadly menginginkan warga di sepanjang DAS dan lereng perbukitan dipindahkan ke hunian sementara (Huntara) atau hunian tetap (Huntap) yang telah disiapkan pemerintah.
“Kalau warga ingin tetap bertahan (di sepanjang DAS) dan berharap tetap bisa seperti dahulu, tentu kita tidak bisa janjikan,” tegasnya.
Pemkot Padang akan segera menetapkan zona merah di DAS sebagai langkah antisipasi kejadian berulang.
“Kita harus desain zona merah agar (zona) itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” kata Fadly.
Nantinya, tanah warga yang berada di sepanjang DAS dapat dimanfaatkan sebagai ladang atau tempat bertanam.






