Bawaslu Pariaman Lakukan Koordinasi Jelang Penertiban APK Pilkada

Foto : internet

PariamanKetua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan melakukan koordinasi dengan Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menjelang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat oleh Bawaslu Kota Pariaman dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) di Balai Kota Pariama pada Rabu, 7 Oktober 2020.

“Hari ini kita menemui Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam rangka menyampaikan dua agenda Bawaslu Kota Pariaman, pertama adalah terkait pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 pada tahapan Pilgub. Kita akan membentuk Pokja, karena salah satu pembina Pokja itu adalah walikota “, ujarnya didampingi Sekretaris Bawaslu Kota Pariaman, Riki Valentino.

Setelah itu, mereka bakalan melakukan rapat pembentukan Pokja, dan mengharapkan kehadiran Wali Kota Pariaman.

“Besok kita akan melakukan rapat pertama pembentukan Pokja ini, kita harapkan kehadiran walikota pada rapat tersebut “, sambungnya.

Agenda keduanya, terkait tahapan kampanye sudah masuk, kemudian terhadap alat peraga paslon itu akan kita tertibkan yang tidak sesuai anjuran, utuk penertiban tersebut akan kita lakukan pada hari Sabtu besok tanggal 10 Oktober 2020.

Kita berharap proses Pilgub khusus untuk Kota Pariaman ini berjalan sebagaimana yang kita harapkan.

Riswan mengaku Pilkada 2020 ini berbeda dari sebelumnya karena dalam situasi pandemi covid-19, tentu banyak hal yang perlu kita koordinasikan dengan semua pihak.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan kunjungan Bawaslu Kota Pariaman dalam rangka menyampaikan tentang kesiapannya untuk penertiban APK.

“Besok kami akan hadir dalam rapat koordinasi dengan forkopimda, seluruh partai politik dan stake holders yang digelar oleh Bawaslu Kota Pariaman “, imbuhnya.

Kemudian, hari Sabtu nya 10 Oktober 2020, mereka akan ikut membersihkan alat-alat peraga tersebut yang ada di Kota Pariaman.

Mardison berharap seluruh partai politik dan tim sukses untuk segera menurunkan APK tersebut, jangan sampai menunggu Bawaslu melakukan penertiban secara paksa. Diharapkan kesadaran dan keikhlasan dari partai politik pengusung.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.