Lima Puluh Kota – Usai memberikan klarifikasi kepada Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota nomor urut tiga, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) membantah tudingan melakukan money politik atau politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan calon SAKATO usai memberikan klarifikasi atau pemeriksaan yang dilakukan Tim Gakkumdu, di kantor Bawaslu Lima Puluh Kota, Kamis (12/12/2024).
Selain membantah tudingan melakukan dugaan money politik atau politik uang, pasangan calon SAKATO juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Alhamdulillah, tadi kami pasangan calon SAKATO, khususnya calon Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha memenuhi panggilan klarifikasi dari Gakkumdu. Ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Gakkumdu maupun di Mahkamah Konstitusi. Pada dasarnya SAKATO membantah semua tudingan melakukan dugaan Money Politik,” ucap kuasa hukum SAKATO, Ari Alfikri, SH.
Lebih jauh, Ari Alfikri juga menyebutkan bahwa dalam klarifikasi yang dilaksanakan tadi, calon Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha memberikan keterangan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Dalam klarifikasi tadi, beliau telah berikan keterangan tadi jam 9 sampai jam 12, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan. Alhamdulillah sudah selesai di klarifikasi dan proses selanjutnya kami serahkan kepada Bawaslu maupun Gakkumdu.” Tutupnya.
Sementara itu, calon Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang yang merupakan pengusaha Kandis, asal Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru yang merupakan pasangan Ahlul Badrito Resha saat Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 lalu tidak jadi menjalani pemeriksaan atau klarifikasi karena mengajukan pengunduran jadwal. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata.
“Hari ini masih melakukan klarifikasi kepada beberapa orang. Hari ini kita menjadwalkan pasangan calon nomor urut 3. Tadi yang hadir calon Wakil Bupati, dan untuk calon Bupati lagi sakit dan tidak bisa hadir serta meminta dijadwalkan ulang,” ucap Ismet Aljannata.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa selain pasangan calon nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.
“Siang ini kita juga meminta klarifikasi empat orang saksi dan kita menunggu kedatangannya. Sementara untuk jadwal berikutnya untuk klarifikasi Safni Sikumbang kita menunggu keterangan atau informasi kesehatan dari dokter dan Safni Sikumbang akan menginformasikan kedatangannya.” Tutupnya. (Ikhlasul Ihsan)