Solok Kota – Dalam menyusun rencana pembangunan, data-data Statistik Dasar dari Badan Pusat Statistik (BPS) saja tidak cukup, maka perlu disandingkan dengan data-data dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi Statistik Sektoral.
Banyak sekali data-data Statistik Sektoral yang bisa dijadikan sebagai bahan perencanaan pembangunan, misalnya data suhu, kelembaban udara, dan curah hujan untuk menentukan pola tanam, data jumlah sekolah, murid, dan guru untuk mengetahui bagaimana rasio kebutuhan guru terhadap ketersediaan sekolah dan murid, data jumlah bayi lahir, jumlah ibu hamil, jumlah kasus penyakit, jumlah klinik, peserta KB, dan pasangan usia subur, data pertanian, dan lain sebagainya sampai semua sektor kehidupan terdata dan terkompilasi.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPS sebagai pembina data statistik melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 di institusi Pemerintah Kota Solok dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kota Solok yang diwakili Febriana, SH dan Tesa Widya dari Bidang Tata Kelola E-Gov dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan koordinasi dan evaluasi pengumpulan bukti dukung EPSS ke kantor BPS Kota Solok, pada Selasa (22/5).
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sebagai bentuk upaya dan ikhtiar kolaborasi yang terus diupayakan dan ditingkatkan kualitasnya pada penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan pada kegiatan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral atau disingkat EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral,” jelas Febriana.
Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu dilakukan kegiatan pembinaan yang berkelanjutan, agar Indeks Pembangunan Statistik, yang merupakan salah satu hasil dari kegiatan EPSS ini, secara bertahap terus mengalami peningkatan.
Tahun ini merupakan tahun pertama bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengisian EPSS di aplikasi SIMBATIK, oleh karena itu perlu dilakukan pendampingan dalam pemenuhan kebutuhan dokumen dari awal.
Pengisian juga harus sesuai matriks penilaian EPSS 2024 mulai dari pilihan tingkat kematangan, penjelasan tingkat kematangan dan lampiran dokumen pendukung.
Statistisi Ahli Muda BPS Kota Solok, Eko Kurniawan menyampaikan bahwa tujuan pertemuan kali ini adalah melakukan pembahasan dan identifikasi per indikator, sehingga akan terpetakan data-data kelengkapan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengisian EPSS.
“Identifikasi setiap indikator diperlukan untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung apa yang diperlukan. Dokumen ini mungkin tidak harus sama persis dengan yang dicontohkan saat entry meeting kemarin, akan tetapi dokumen yang diperlukan bisa menyesuaikan dengan dokumen yang sudah ada di OPD,” paparnya.
EPSS 2024 merupakan bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi General Pemerintah Daerah Kota Solok, sehingga Tim Penilai Internal bersama Produsen Data harus bergotong-royong, satu visi dan misi untuk mewujudkan predikat indeks hasil EPSS tahun 2024.
“BPS sebagai pembina data statistik akan terus menerus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut, sesuai tugas dan fungsinya,” tandas Eko.