Padang – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan bahwa perlunya disusun program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi di Sumatera Barat di masa new normal. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sabtu, 13 Juni 2020.
Menurut Gubernur, Pemprov Sumbar sudah melakukan beberapa langkah dalam menghadapi COVID-19. Pertama, yaitu dari segi kesehatan. Yang kedua, merupakan pemberlakuan PSBB sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.
Untuk langkah ketiga, menurut Irwan, perlu dilakukan stimulus ekonomi.
“Ada dua isu yang sampai sekarang belum tuntas. Yaitu isu bantuan sosial Juli sampai September yang belum jelas, dan stimulus ekonomi yang belum jelas juga. Yang ada adalah: OJK memerintahkan kepada Bank untuk relaksasi kepada UMKM; memberikan tambahan modal, tidak ada follow up sama sekali,” terang Irwan.
Menambahkan keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa bantuan sosial di Sumatera Barat sudah cukup, sudah mencapai angka 83%, dan disebut bahwa sudah membantu masyarakat kurang mampu.
“Jadi poin pertama tenttang COVID-19 sudah jalan, insyaallah sudah on-track, tinggal kita jaga dan kawal dengan kekuatan sistem kesehatan yang sudah kita siapkan. Kedua, bantuan terhadap dampak-dampak itu pun sudah kita berikan dan sudah jalan. Rasanya sudah tercover, dan rasanya tidak ada orang mati kelaparan di Sumbar,” tambahnya.