Pesisir Selatan – Masa perpanjangan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Sumatera Barat yang akan berakhir pada 7 Juni 2020, tidak membuat upaya pengendalian transportasi guna mencegah penyebaran COVID-19, terutama di perbatasan Sumbar dan Bengkulu, melemah.
Petugas yang berjaga di perbatasan tetap dengan serius melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang akan masuk ke Provinsi Sumatera Barat. Langkah-langkah persuasif kepada masyarakat terus dilakukan meski masa PSBB hampir berakhir, untuk tetap mematuhi peraturan keluar masuk daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Ada yang memanfaatkan jalan tikus, bekerjasama dengan warga setempat, atau bersekongkol dengan kendaraan logistik. Kami pelajari, dan tentunya ada strategi (untuk mengatasinya). Jika (pengendara) tanpa persyaratan lengkap, silahkan putar balik,” ucap Nurmay Piyandra selaku petugas pos perbatasan di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat, 05 Juni 2020.
Sementara itu Camat Silaut, Syamwil, menerangkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan COVID-19 belum sepenuhnya merata. Khususnya pada 10 Nagari yang berada di Kecamatan Silaut. Ia berharap ada sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera pagi msayarakat yang tidak mengikuti aturan.
“Alhamdulillah Silaut zona hijau. Di sinilah (dampak) peran seluruh pihak yang telah mengamankan Silaut agar tidak terpapar COVID-19, baik Pemda, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan agama,” tambahnya.
Selain itu, Syamwil juga meminta agar Pemprov Sumbar dapat memfasilitasi kebutuhan para perantau, terutama soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Sumbar.