Pariaman –Â Makam seorang pasien Covid-19 dibongkar pihak keluarga yang berlokasi di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Kota Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Diketahui, makam jenazah itu sebelumnya diduga terjangkit Covid-19, namun ternyata negatif dari virus mematikan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman Ipda Ardiansyah Rolindo mengatakan, makam jenazah yang dibongkar itu berinisial BH (60).
Ia menjelaskan, peristiwa yang sempat viral itu terjadi pada Senin 28 September 2020 kemarin.
Alasan pihak keluarga membongkar makam tersebut, karena ingin memastikan posisi jenazah di dalam makam.
“Kalau untuk tujuan yang lain sejauh ini tidak ada, keluarganya hanya ingin memastikan posisi jenazah menghadap kiblat, karena keluarga jenazah adalah muslim,” kata Ardiansyah via seluler kepada Kabar Sumbar, Selasa 29 September 2020.
Ia menyebutkan jika keluarga jenazah sebelumnya telah meminta izin ke perangkat daerah setempat, seperti Wali Nagari, dan kepolisian.
“Dari informasi Polsek setempat, keluarganya sudah meminta izin kepada Wali Nagari, Polsek disana, dan diizinkan,” kata Ardiansyah.
Hasil Swab Covid-19 Negatif Setelah Meninggal Dunia
Pembongkaran makam sendiri, kata Ardiansyah merupakan inisiatif dari keluarga jenazah, dan tidak melakukan pemindahan makam tersebut.
Hal itu berkaitan, karena sebelum meninggal dunia, jenazah menunjukkan gejala Covid-19, dan dilakukan tes swab.
“Namun, hasil swabnya belum keluar, almarhum sudah meninggal dunia. Dengan demikian sesuai protokolnya, pemakaman dilakukan berdasarkan protokol Covid-19,” katanya.
Namun beberapa hari kemudian, hasil swab dari jenazah tersebut keluar. Hasilnya pun dinyatakan negatif dari Covid-19.
“Hasilnya negatif Covid-19, karena itu mungkin pihak keluarga meminta izin untuk membongkar makam tersebut, guna memastikan posisi jenazah didalam makam,” jelasnya.
Terkait riwayat meninggal dunia jenazah, pihaknya sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau untuk penyebab meninggal dunianya, kita tidak pasti. Yang penting, saat ini tidak ada masalah soal pembongkaran makam tersebut, dan itu juga sudah diizinkan oleh perangkat daerah setempat,” kata Ardiansyah.